Pemeriksaan Kesehatan Koperasi
Pada tanggal 27 Maret 2024 mulai jam 09.00 dilaksanakan proses pemeriksaan kesehatan oleh tim pemeriksa kesehatan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Ibu Rini Widowati, S.E, M.Si. Pemeriksaan kesehatan berdasarkan pada KKPKK yang meliputi 4 aspek yang terdiri dari aspek tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan. Sedang dari koperasi dihadiri oleh seluruh unsur pengurus, pengawas, dewan pengawas syariah dan pengelola. Di akhir sesi dilakukan penandatanganan berita acara hasil pemeriksaan.
Uji Petik Data Pernyataan Mandiri (Self Declare) Koperasi
Pada tanggal 27 Maret 2024 mulai jam 13.00 dilaksanakan proses uji petik dan verifikasi data/dokumen terhadap pengisian pernyataan mandiri (self declare) sebagai koperasi close loop oleh tim Verifikator dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Bp. Luqman Arifin S.H.I. Sedang dari pihak koperasi diwakili oleh ketua dan sekretaris pengurus, anggota pengawas serta pengelola. Pada akhir sesi juga dilakukan penandatanganan berita acara hasil uji petik dan verifikasi dokumen dan rencana tindak lanjut sesuai dengan Permenkop 8 Tahun 2023.