KSPPS Hudatama didirikan pada tanggal 2 Oktober 1998 atas inisiatif remaja dan takmir Masjid Al Huda yang pada awalnya berbentuk Koperasi Serba Usaha (KSU) yang mengelola unit simpan pinjam pola syariah dan waserda (warung serba ada).
Seiring dengan perkembangannya, pada tahun 2005 kami memilih untuk fokus ke unit simpan pinjam syariah karena dapat lebih banyak membantu pemberdayaan umat dan pada tahun 2012 kami melakukan perubahan badan hukum menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Hudatama dengan tingkat cakupan wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Adanya regulasi baru pada tahun 2016 ini, maka kami melakukan penyesuaian dengan melakukan perubahan badan hukum menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).
KSPPS Hudatama memberikan layanan keuangan dengan prinsip syariah, yaitu simpanan dan pembiayaan (baitul tamwil) serta pengelolaan dana sosial (baitul maal).
Dan pada tahun 2012 kami memperluas wilayah kerja menjadi tingkat provinsi. Sampai dengan saat ini kami sudah memiliki 5 kantor cabang tamwil dan 1 kantor maal untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Semarang dan sekitarnya.